Dugaan Adanya Bisnis Gelap di Balik SIM: Rp1,5 Juta untuk Lolos Tanpa Ujian di Satpas Polres Wonosobo


Tajamnews86.site || Wonosobo – (12 - 11 - 2025 )– Tarif resmi penerbitan SIM A dan C hanya Rp75.000 hingga Rp80.000. Namun, praktik di lapangan berbicara lain: biaya “tembak” bisa membengkak hingga Rp800.000 bahkan Rp1.500.000. Modusnya: bayar langsung ke oknum, hasil jadi, tanpa tes, bahkan tanpa kehadiran pemohon sekalipun.


“Bayar saja, tidak perlu ikut ujian. Langsung jadi,” ungkap seorang calo yang menawarkan jasa di luar area Satpas.


Prosedur resmi pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM)- yang seharusnya melewati ujian teori, praktik, hingga tes psikologi - ditenggelamkan oleh praktik “tembak SIM” alias kelulusan instan tanpa proses. Di balik gerbang Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) SIM Polres Wonosobo, aroma korupsi kian menyengat.


“Ini bukan soal administrasi semata, ini kejahatan sistemik,” kata seorang warga yang mencoba membuat SIM secara jujur, namun merasa dipersulit.


Fenomena ini bukan sekadar pungli. Ini bentuk pengkhianatan terhadap hukum, keselamatan berkendara, dan masyarakat yang memilih jalur resmi. Ketika SIM bisa dibeli dengan uang, nyawa pengguna jalan jadi taruhan.


Praktik ilegal ini mencoreng integritas institusi penegak hukum. Penindakan tegas dan transparansi proses mutlak diperlukan agar kepercayaan publik tak sepenuhnya runtuh. Jika tidak, jalan raya akan terus dipenuhi pengemudi tanpa kompetensi, hasil dari sistem bobrok yang dijual belikan.


(Red)

Post a Comment

Hi Please, Do not Spam in Comments

Lebih baru Lebih lama