Tajamnews86.site || SURABAYA – Proyek pembangunan jalan dan saluran drainase yang berlangsung di Dukuh Bulak Banteng Timur V-A, RT 03 RW 04, Kelurahan Bulak Banteng, Kecamatan Kenjeran, Sorot karena dinilai mengabaikan aspek keselamatan kerja dan kualitas bangunan. Temuan di lapangan menunjukkan sejumlah pelanggaran standar keamanan yang berisiko menimbulkan kecelakaan kerja maupun bahaya bagi warga sekitar.
Berdasarkan pantauan di lokasi, pekerja yang sedang melakukan pengerjaan tidak terlihat menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) atau perlengkapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang seharusnya wajib dipakai. Padahal, kegiatan konstruksi memiliki risiko tinggi, baik dari segi keselamatan fisik pekerja maupun keamanan lingkungan sekitar.
Selain kelalaian penggunaan APD, kondisi fisik bangunan yang sedang dibangun juga menuai catatan serius. Pada bagian penutup saluran atau box cover yang dipasang di sisi kanan dan kiri saluran, ditemukan sejumlah komponen yang sudah retak dan rusak sejak tahap pemasangan.
Pekerjaan yang sedang dilaksanakan meliputi pembangunan jalan paving baru dengan lebar 2 meter, serta pembuatan saluran drainase berukuran 30/40 sentimeter lengkap dengan penutup pada kedua sisinya. Proyek ini tercatat dengan nomor kontak: 0007 / 730 / 4369121 / 2026.
Warga sekitar berharap pihak pelaksana dan pengawas proyek segera mengevaluasi kinerja di lapangan. Hal ini demi menjamin keselamatan para pekerja serta memastikan bangunan yang dihasilkan kuat, aman, dan layak digunakan dalam jangka panjang. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pelaksana maupun dinas terkait terkait temuan tersebut. (Red)


Posting Komentar
Hi Please, Do not Spam in Comments