Tajamnews86.online || Surabaya – Proyek pembangunan saluran U-Ditch dan paving di Jalan Genting 6, Surabaya, terindikasi kuat sebagai proyek siluman. Tak ada papan nama, tak jelas siapa pelaksananya, dan lebih parah lagi: pekerjaan dilakukan tanpa standar keselamatan kerja, dengan material menumpuk di area strategis seperti SPBU.
Hasil penelusuran di lapangan mengungkap fakta mencengangkan. Sejak awal pengerjaan, tidak ditemukan papan proyek sebagaimana diatur dalam regulasi pengadaan barang dan jasa pemerintah. Artinya, publik tidak tahu siapa kontraktor pelaksana, berapa nilai anggaran, dan sumber dananya dari mana. Ini adalah pelanggaran serius terhadap prinsip keterbukaan informasi publik. Senin (28/07/2025).
Kondisi di lokasi proyek juga amburadul. Pekerja tidak dibekali alat pelindung diri (APD) sesuai ketentuan K3. Material bangunan seperti u-ditch dan paving berserakan, bahkan ditaruh di area SPBU—lokasi yang seharusnya steril karena menyangkut keselamatan banyak orang. Pengguna jalan mengeluhkan kondisi ini karena mempersempit akses dan membahayakan kendaraan yang melintas.
“Ini proyek dari mana? Masak kerja di jalan umum dan dekat SPBU, tanpa papan nama, tanpa alat pengaman. Jangan-jangan proyek ini sengaja disembunyikan,” ucap salah satu warga dengan nada geram.
Publik menilai ada indikasi pembiaran oleh instansi terkait. Tidak adanya pengawasan lapangan menimbulkan pertanyaan besar: apakah proyek ini ilegal? atau sengaja disembunyikan karena sarat kepentingan?
Dalam iklim birokrasi yang seharusnya mengedepankan transparansi, praktik seperti ini mencederai kepercayaan publik dan membuka peluang terjadinya penyalahgunaan anggaran.
Masyarakat mendesak Pemerintah Kota Surabaya, serta aparat penegak hukum untuk segera turun tangan. Jika proyek ini terbukti tidak sesuai aturan, maka pelaksana dan pihak yang membiarkannya harus dimintai pertanggungjawaban hukum.
(Red)
Posting Komentar
Hi Please, Do not Spam in Comments