Dugaan Pembebasan Tersangka Narkoba Rp50 Juta, Polres Bangkalan Didesak Transparan


Tajamnews86.online || Bangkalan – Sorotan publik tertuju ke Polres Bangkalan setelah mencuat dugaan pembebasan dua tersangka kasus narkoba dengan "kompensasi" sebesar Rp50 juta. Kedua tersangka berinisial A dan S disebut-sebut dilepas dalam waktu kurang dari 24 jam usai diamankan oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) pada Jumat, 4 Juli 2025 lalu.


Informasi ini dengan cepat menyebar dan memicu gelombang pertanyaan serius soal integritas dan transparansi penegakan hukum di wilayah tersebut. Kuat dugaan pembebasan itu tidak melalui proses hukum yang semestinya dan sarat kepentingan transaksional.


Sejumlah pertanyaan kritis kini menggantung di ruang publik:


1. Apa alasan hukum pembebasan A dan S? Jika benar mereka tidak terbukti bersalah, mengapa muncul informasi adanya pembayaran Rp50 juta? Bukankah status tidak bersalah seharusnya diputuskan lewat mekanisme hukum yang resmi?



2. Mengapa pembebasan dilakukan dalam waktu kurang dari 24 jam? Prosedur standar penanganan kasus narkoba biasanya memerlukan penyelidikan, pengujian laboratorium, dan gelar perkara. Apa semua itu dilalui?



3. Apa dokumen hukum yang mendasari keputusan ini? Adakah Berita Acara Pemeriksaan (BAP), hasil tes laboratorium, atau bukti lain yang menjadi dasar hukum pembebasan?



4. Di mana tanggapan resmi Polres Bangkalan? Hingga kini belum ada konferensi pers terbuka. Mengapa institusi penegak hukum diam dalam isu yang menyangkut kepercayaan publik?



5. Apakah Bidang Propam sudah bergerak? Jika kasus ini serius, mengapa belum ada laporan pemeriksaan internal yang dibuka ke publik? Apakah Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) sudah dilibatkan?



6. Bagaimana jaminan tidak terulangnya kasus serupa? Dugaan “jual beli keadilan” bukan sekadar retorika jika tidak ada sanksi tegas dan reformasi internal.



7. Siapa yang bertanggung jawab? Jika benar terjadi pelanggaran prosedur, apakah Kapolres Bangkalan bersedia bertanggung jawab secara etik?



8. Apa jaminan ke depan? Bagaimana kepolisian menjamin penanganan kasus narkoba tetap bersih dari suap, mafia hukum, dan intervensi pihak luar?



Hingga berita ini ditayangkan berharap dari pihak Kasatnarkoba Polres Bangkalan memberikan jawaban dari Sejumlah pertanyaan kritis dari redaksi.


Transparansi dan akuntabilitas menjadi harga mati. Jika polisi ingin menjaga kepercayaan publik, maka penegakan hukum harus dibebaskan dari segala bentuk transaksionalisme. Kasus ini adalah ujian, bukan hanya bagi Polres Bangkalan, tapi bagi citra kepolisian secara nasional.

(Red)

Post a Comment

Hi Please, Do not Spam in Comments

Lebih baru Lebih lama